Padang - Kasus Bupati Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) terpilih Muslim Kasim yang dilaporkan melakukan praktik politik uang dalam pilkada lalu, terus bergulir. Setelah diperiksa Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, kasus tersebut kini sedang diproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan.Kapolres Padang Pariaman AKBP Rahayu Nurwanto mengatakan, pemeriksaan Muslim itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Padang Pariaman beberapa waktu lalu. "Kita sudah kumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dari sekretaris Panwas Padang Pariaman," ujarnya pada detikcom, Senin (25/7/2005). Muslim diperiksa polisi pada Sabtu (23/7/2005).Sementara itu, Muslim Kasim, ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang fokus memikirkan agenda pembangunan Kabupaten Padang Pariaman ke depan. "Saya tidak akan mengomentari tuduhan yang menyudutkan saya itu. Pengaduan itu jelas bernuansa politis dan tidak benar," ujarnya.Pasangan Muslim Kasim-Ali Mukhni menang telak atas dua pasangan lainnya, M. Yusuf-Isril Berd dan Jasma Joni-Erman Harun dalam Pilkada Padang Pariaman 27 Juni lalu.Setelah hasil penghitungan suara diketahui, Panwas setempat mengadukannya dengan tuduhan telah melakukan politik uang. Muslim juga diadukan oleh sejumlah LSM dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini