Ketua Bawaslu Abhan mengatakan sosialisasi ini juga sebagai bentuk imbauan kepada parpol peserta pemilu. Diharapkan partai politik mencalonkan calon yang bersih.
"Ini imbauan moral kami adalah komitmen parpol khususnya PSI bagaimana nantinya bisa mengusung, mencalonkan anggota dewan yang betul-betul bersih dan tidak tersangkut persoalan hukum baik narkoba, teroris atau kejahatan seksual," ujar Abhan di kantor PSI, Jl Wahid Hayim, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu hal lagi, walaupun tidak ada di UU 7 tahun 2017 tapi, (kami imbau) untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi atau koruptor," kata Abhan.
Selian itu Abhan juga mengatakan tujuannya melakukan sosialisasi untuk meminimalisir adanya sengketa dalam pemilu. "Harapan kami tidak banyak sengketa, ini upaya pencegahan agar tidak membludak dan over," tuturnya.
Baca juga: MK Minta PSI Perbaiki Gugatan Iklan Parpol |
Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan 8 poin pakta integritas yang disediakan Bawaslu untuk PSI. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
"Kami PSI peserta pemilu berkomitmen untuk memegang teguh pancasila dan UU dasar. Tidak mencalonkan anggota DPR, DPRD, Presiden atau wakil presiden yang melakukan atau terlibat tindak pidana korupsi, Narkoba, teroris dan kejahatan seksual," ujar Grace.
(rvk/rvk)











































