"Macam hardcore seperti Aman Abdurrahman itu tidak mau mengikuti karena kita tidak bisa memaksanya itu," kata Suhardi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau hardcore mereka tidak mau lagi berhubungan dengan kita, makanya tadi mungkin tidak mau banding juga itu terkait penafsiran mereka masalah hukum seperti itu," ucapnya.
Seperti diketahui, program deradikalisasi hanya bisa diikuti narapidana. Deradikalisasi ditujukan bagi narapidana yang terpapar paham radikal untuk kembali seperti sediakala.
"Yang lain yang masih bisa kita tangani itu kita reduksi sehingga betul-betul kooperatif ke kita sehingga bisa kembali ke ideologi yang baik, benar, dan cinta Tanah Air," ucapnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini