Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lustrianto Amstono membenarkan adanya informasi tersebut. Ia menceritakan awalnya ada penyelenggara yang meminta izin diadakannya pesta makan di Pantai Pasir Putih. Penyelenggara memberikan uang muka Rp 500 ribu dengan surat izin pesta makan.
Namun, belakangan, pihak pengelola mendapatkan selebaran yang isinya pemilihan calon bintang iklan dan sinetron. Selain itu, ada penobatan model berprestasi dan Miss Waria Banten 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kaget dia, loh kok tempatnya mau dipakai untuk hal seperti itu," kata Indra saat berbincang dengan detikcom, Pandeglang, Banten, Selasa (3/7/2018).
Tonton juga 'Dinda Syarif, Finalis Miss Waria 2016 yang Kini Tampil Cantik':
Indra melanjutkan mendapat selebaran tersebut. Kepolisian juga sudah mendatangi pengelola pantai dan acara tersebut sudah dibatalkan. Uang muka yang sebelumnya diterima pengelola juga dikembalikan oleh panitia.
"Akhirnya batal, dikembalikan uang mukanya," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, kepolisian tidak mendapatkan permintaan izin untuk acara penobatan waria.
Dari selebaran yang didapat detikcom, penobatan Miss Waria akan dilakukan pada Minggu (22/7) pukul 19.00 WIB. Nomor panitia yang ada di selebaran tak bisa dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini