"Kemarin, menemukan peluru sebanyak 206 yang terbungkus kantong plastik diangkat dari dalam air oleh petugas UPK Badan Air Kecamatan Kebon Jeruk," kata Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018).
![]() |
Pihak UPK Badan Air menyerahkan penemuan peluru tersebut kepada Polsek Kebon Jeruk. Polisi telah memeriksa peluru tersebut. "Peluru tersebut sudah karatan. Kemungkinan dua tahun di dalam air," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pihak Polsek menyerahkan peluru tersebut kepada Polres Metro Jakarta Barat. "Peluru tersebut tidak bisa lagi dipakai," kata Marbun. (aik/aan)