"Salah satunya itu (soal aliran duit korupsi e-KTP ke rapimnas Golkar 2012). Salah satunya informasi itu, apakah benar," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak bisa langsung ketika salah satu mengatakan digunakan untuk kegiatan Golkar, apakah tidak. Jadi tidak bisa kalau si A mengatakan digunakan untuk ini, langsung kita itu (proses). Jadi harus ada konfirmasi," tuturnya.
Untuk memeriksa seorang saksi, KPK juga dinyatakannya bergerak dengan mengantongi bukti petunjuk. "Intinya kan memanggil saksi itu apabila memiliki petunjuk," kata Basaria lagi.
Ical dipanggil KPK hari ini untuk diperiksa terkait kasus e-KTP. Namun, dia tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. KPK akan mengagendakan kembali pemeriksaan Ical.
(nif/rvk)