Gerebek Ruko, Polisi Bandung Angkut 150 Mesin Jackpot

Gerebek Ruko, Polisi Bandung Angkut 150 Mesin Jackpot

- detikNews
Senin, 25 Jul 2005 13:07 WIB
Bandung - Perang melawan judi masih gencar dilakukan. Polwiltabes Bandung kali ini menggerebek ruko yang kerap dijadikan lokasi perjudian. Hasilnya, 150 mesin judi bola tangkas atau jackpot diangkut.Waktu penggeledahan oleh 20-an personel polisi di ruko ini pun tidak biasa. Penggerebekan di ruko, Jl Sudirman nomor 261, Bandung, Senin (25/7/2005) pukul 09.00 WIB. Sebab, aktivitas perjudian biasanya dilangsungkan pada malam hari. Karena itu, saat digerebek, tidak ada aktivitas perjudian di dalam ruko. Hanya terlihat 10 karyawan yang berada di ruangan 3 lantai ini. Para karyawan membantah tempat ini kerap dijadikan lokasi judi. "Tempat ini belum beroperasi kok. Belum ada izinnya," kata Dadang, salah seorang karyawan kepada wartawan. Ia menambahkan ruko ini hanya dijadikan gudang sejak 7 bulan lalu. Anehnya, dalam ruko ini terdapat papan pengumuman yang menguatkan adanya kegiatan judi yang berlangsung di ruko ini. Pengumuman tersebut bertuliskan "Ada mesin kram atau konslet bocor tidak diganti", "Maaf tidak menerima bon koin", "Dilarang main lebih dari 1 mesin kecuali bersebelahan", "aturan main minimum bet 20 koin maksimal 50 koin", "minyak dan murni minimum 30 koin kotak".Penanggung jawab ruko, Budiman, saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Bangunan ruko pun disegel dengan menggunakan police line. Belum ada konfirmasi resmi dari Polwiltabes Bandung mengenai hal ini. (ton/)


Berita Terkait