"Diduga (penumpang TKI ilegal). Oh itu dalam proses pemeriksaan. Itu ranahnya bukan di kepolisian," kata Jepri ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (2/7/2018).
Jepri menuturkan pihaknya mendalami kejadian ini hanya dari sisi kecelakaannya. "Kalau kita lakukan penyelidikan terhadap kecelakaannya," sambung dia.
Jepri menyampaikan pihak yang berwenang memberi kepastian benar atau tidaknya dugaan tersebut adalah Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).
"Kalau masalah TKI ilegal BP3TKI. Kalau kami, (menyatakan) diduga membawa TKI ilegal," ujar Jepri.
Sebelumnya, speedboat yang mengangkut WNI ini bertabrakan dengan speedboat lain yang diduga dari negara Filipina, Jumat (29/6) malam.
(aud/dnu)











































