Tak hanya Ical, KPK juga menerima surat ketidakhadiran dari Anggota DPR Fraksi Demokrat Mulyadi. Dia beralasan sedang ada tugas lain.
"KPK juga telah menerima surat dari 2 saksi lainnya yang tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan kembali yaitu Aburizal Bakrie sedang berada di luar negeri dan Mulyadi ada tugas lain hari ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. KPK menduga Irvanto, yang merupakan keponakan Novanto, menerima uang sejumlah USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat eks Ketua DPR Setya Novanto.
Sedangkan Made Oka diduga memiliki sejumlah perusahaan, yaitu PT Delta Energi, perusahaan SVP di bidang investasi di Singapura. Perusahaan itu diduga sebagai penampung dana untuk Novanto dengan jumlah total USD 3,8 juta.
Belakangan KPK memang sedang fokus menelusuri aliran dana korupsi proyek e-KTP ke sejumlah pihak, lewat pemeriksaan Anggota DPR, yang baik masih aktif maupun sudah mantan.
Selain itu, KPK juga sedang menelusuri aliran dana korupsi megaproyek itu ke kegiatan Golkar Jawa Tengah pada tahun 2012 dengan memeriksa elitenya. Selain aliran dana, KPK juga mencari tahu siapa yang mengarahkan penggunaan duit untuk kegiatan Golkar Jawa Tengah tersebut. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini