"Hasil resmi, Reza Bukan resmi ditahan. Hasil tes urine negatif," ucap Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, dalam keterangannya, Senin (2/7/2018).
Saksikan juga video 'Reza Bukan Resmi Ditahan di Polres Jakarta Barat':
Meski Reza negatif narkoba, Erick memiliki alasan penahanan Reza. Hal ini karena dia kedapatan memiliki sabu. Reza melanggar Pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Reza ditangkap pada Sabtu (30/6) pukul 02.00 WIB di kediamannya, Casa Jardin Blok F, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, sepulang dari lokasi syuting. Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan gudang yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang tidak terpakai.
Setelah itu, polisi membuka salah satu pintu yang terkunci di gudang dan menyita satu plastik klip kecil sabu dengan berat bruto 0,19 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga alat isap berupa bong, dua korek api, dan satu kotak kaleng kosong.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini