Tim Resmob Polres Serang mengamankan kelima pelaku tersebut pada Sabtu (30/7) pukul 23.37 WIB. di kawasan Moderen Cikande dan Desa Bandung.
"Sudah diamankan sama Polres Serang. Sudah dijadikan tersangka" kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka, Serang, Minggu (1/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima tersangka berinisial WS (18) BS (18) RY (18) SN (18) dan SL (18). Pelemparan di KM 49+500 menggunakan batu sebesar helm ini ditenggarai akibat pelaku minum-minuman keras.
"Sepertinya mabuk. Sementara pelaku sedang diambil keterangannya di kantor Polres," ujarnya.
Pelaku juga ditenggarai sehari-hari memang sering kumpul di overpass KM 49+500 yang masuk kawasan desa Bekung dan Songgom Cikande. Di lokasi tersebut, para pelaku sering pesta miras.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menurutnya sudah mengamankan 2 bongkah batu yang digunakan untuk melempar. Dua batu tersebut yang melukai setidaknya 5 korban.
"Dari keterangannya, mereka melakukan ini sekali karena mabuk," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini