Jeruji untuk 5 Sekawan Pelempar Batu Membahayakan di Tol

Jeruji untuk 5 Sekawan Pelempar Batu Membahayakan di Tol

Bahtiar Rifai - detikNews
Minggu, 01 Jul 2018 21:20 WIB
Foto: dok. istimewa
Jakarta - Aksi pelemparan batu di ruas tol, salah satunya Tangerang, meresahkan dan membahayakan pengemudi. Lima sekawan telah ditetapkan sebagai tersangka aksi pelemparan batu sebesar helm itu.

Tim Resmob Polres Serang mengamankan kelima pelaku tersebut pada Sabtu (30/7) pukul 23.37 WIB. di kawasan Moderen Cikande dan Desa Bandung.

"Sudah diamankan sama Polres Serang. Sudah dijadikan tersangka" kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka, Serang, Minggu (1/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kelima tersangka berinisial WS (18) BS (18) RY (18) SN (18) dan SL (18). Pelemparan di KM 49+500 menggunakan batu sebesar helm ini ditenggarai akibat pelaku minum-minuman keras.

"Sepertinya mabuk. Sementara pelaku sedang diambil keterangannya di kantor Polres," ujarnya.


Pelaku juga ditenggarai sehari-hari memang sering kumpul di overpass KM 49+500 yang masuk kawasan desa Bekung dan Songgom Cikande. Di lokasi tersebut, para pelaku sering pesta miras.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menurutnya sudah mengamankan 2 bongkah batu yang digunakan untuk melempar. Dua batu tersebut yang melukai setidaknya 5 korban.

"Dari keterangannya, mereka melakukan ini sekali karena mabuk," katanya.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads