"Ada yang masih sekolah, satu orang masing kelas 3 (SMA) yang inisial BS," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Banten, Minggu (1/7/2018).
Di lihat dari umur, para pelabu Indra mengatakan memang terlihat masih remaja. Mereka adalah warga setempat yang kebetulan dekat dengan overpass KM 49+500 di Cikande, Serang. Sedangkan tersangka lain, menurutnya ada yang sudah putus sekolah dan pengangguran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usia mereka rata-rata 18 tahun," ujar Indra.
Dari pengakuan sementara, kata Indra, mereka sudah melakukan pelemparan sebanyak dua kali. Selain pada Rabu (28/6) lalu, pengakuan mereka di bulan yang sama juga pernah melakukan pelemparan. Tapi, tidak ada korban saat pelemparan tersebut.
"Ikut-ikutan. Sebelum itu mereka ini (melempar) juga. Pengakuan tadi malam mereka sudah dua kali cuma tidak ada laporan," ujarnya. (bri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini