"Ini sudah kita tes narkoba nggak ada, pada saat itu mereka normal pada saat itu. Kita tetap laksanakan tes juga. Motifnya murni iseng," ujar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan kepada wartawan, Minggu (1/7/2018).
Lima pelaku pelemparan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka awalnya nongkrong di salah satu tempat yang taku jauh dari jembatan penyeberangan. Kemudian ada salah satu pelaku yang menggagas ide untuk melempar batu ke tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku masih remaja. Usia mereka kurang lebih 18 tahunan.
"Ada yang di antaranya masih sekolah, tinggal kelas," ujar Indra. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini