"Terdapat pelanggaran saat pembukaan kotak suara, dimana KPPS dinilai tidak prosedural melakukan pembukaan kotak suara," kata Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natris kepada wartawan, Minggu (1/7/2018).
Foto: Pemungutan ulang di Kendari (Sitti Herlina/detikcom) |
10 Wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang yakni Kota Kendari 4 TPS, Baubau 5 TPS, Kabupaten Konawe 1 TPS, Kolaka 4 TPS, Buton Selatan 7 TPS, dan Bombana 1 TPS. Kemudian Kolaka Utara 2 TPS, Konawe Selatan 1 TPS, Kolaka Timur 5 TPS dan Kabupaten Buton 11 TPS.
TPS 14 Kadia merupakan salah satu TPS yang menggelar PSU di Kota Kendari. Pantauan di lokasi, warga terlihat antusias menyalurkan hak pilihnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ams/ams)












































Foto: Pemungutan ulang di Kendari (Sitti Herlina/detikcom)