KPU Sultra Gelar Pemungutan Ulang di 42 TPS

KPU Sultra Gelar Pemungutan Ulang di 42 TPS

Sitti Herlina - detikNews
Minggu, 01 Jul 2018 11:24 WIB
KPU Sultra Gelar Pemungutan Ulang di 42 TPS
Foto: Pemungutan ulang di Kendari (Sitti Herlina/detikcom)
Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 42 TPS pada 10 kebupaten/kota di Sultra. Pemungutan ulang itu dilakukan atas rekomendasi panwas atas berbagai temuan pelanggaran usai pencoblosan.

"Terdapat pelanggaran saat pembukaan kotak suara, dimana KPPS dinilai tidak prosedural melakukan pembukaan kotak suara," kata Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natris kepada wartawan, Minggu (1/7/2018).
KPU Sultra Gelar Pemungutan Ulang di 42 TPSFoto: Pemungutan ulang di Kendari (Sitti Herlina/detikcom)

10 Wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang yakni Kota Kendari 4 TPS, Baubau 5 TPS, Kabupaten Konawe 1 TPS, Kolaka 4 TPS, Buton Selatan 7 TPS, dan Bombana 1 TPS. Kemudian Kolaka Utara 2 TPS, Konawe Selatan 1 TPS, Kolaka Timur 5 TPS dan Kabupaten Buton 11 TPS.


TPS 14 Kadia merupakan salah satu TPS yang menggelar PSU di Kota Kendari. Pantauan di lokasi, warga terlihat antusias menyalurkan hak pilihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aparat juga tetap melakukan pengawalan pada TPS untuk menjaga tetap lancar dan aman penyelenggaraan PSU.


(ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads