"Ya kan 1 x 24 jam dulu. Jadi nggak langsung ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/6/2018).
Argo menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan hingga saat ini. Kasus pemukulan anak Imam Nahrawi sendiri ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Argo meyakinkan polisi akan menetapkan HP sebagai tersangka.
"Namanya sudah pelaku, pasti mengarah jadi tersangka. Pokoknya kita proses, diproses sama pihak kepolisian," tegas Argo.
Putra Imam Nahrawi mengalami kekerasan fisik saat menyaksikan laga Persija Jakarta Vs Persebaya Surabaya di Stadion PTIK, Selasa (26/6). Dalam video yang beredar, terlihat putra Imam dipukul saat hendak meninggalkan tribun penonton.
Video Anak Menpora Dipukul Suporter di Tengah Laga Persebaya Vs Persija
Imam pun tak terima putranya dianiaya. Dia melalui timnya langsung melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat (29/6) dengan laporan polisi nomor LP/1143/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Pihak Persija Jakarta kemudian angkat bicara soal kasus ini. Direktur Utama Persija Jakarta Gede Widiade meminta maaf kepada Menpora yang disampaikan lewat akun media sosial resmi Persija.
Gede Widiade berharap Menpora bisa membuka pintu maaf. Berikut pernyataan lengkap Persija Jakarta:
Kami pribadi, Panpel dan selaku Direktur Utama Persija Jakarta dengan kerendahan hati meminta maaf kepada putra Menpora Bapak Imam Nahrawi dan keluarga besarnya atas kejadian yang kurang mengenakkan ketika Persija menjamu Persebaya di Stadion PTIK 26 Juni 2018.
Semoga kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi kami ke depannya agar terus berbenah dalam aspek keamanan dan kenyamanan di dalam dan di luar stadion.
Kami berharap ada pintu maaf untuk Persija.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini