DPRD Riau akan Panggil BPK

DPRD Riau akan Panggil BPK

- detikNews
Minggu, 24 Jul 2005 23:31 WIB
Pekanbaru - DPRD Riau akan segera memanggil kembali pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK menyebutkan banyak dana APBD Riau tahun 2004 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Pemprov Riau. "Disamping itu juga akan meminta keterangan kembali dengan Pemda," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Nurdin kepada detikcom, Pekanbaru, Riau, Minggu (24/07/2005).Menurut Nurdin, pemanggilan kembali BPK merupakan langkah untuk mempertegas hasil audit BPK."Paling tidak nantinya kita bisa mengetahui apakah hasil aduit BPK ini hanya sekedar kesalahan administrasi atau memang ada yang sudah mengarah pidana. Ini harus dipertegas, sebab hampir setengah triliun uang rakyat dianggap tidak jelas," kata Nurdin.Nurdin menimpali, hasil audit BPK yang diterima DPRD Riau menyebutkan kalimat 'tidak bisa dipertanggungjawabkan'. Kalimat seperti itu, kata Nurdin, bisa menimbulkan multitafsir yang berbeda. Bisa jadi kalimat tidak bisa dipertanggungjawabkan diartikan hanya kesalahan administrasi. "Karena itu kami memandang begitu pentingnya untuk memanggil BPK kembali untuk menunjukkukan hasil audit mereka," urai Nurdin.Disamping harus mengundang pihak BPK, pihak Pemeritah Provinsi Riau juga harus kembali menjelaskan kepada DPRD dalam masalah hasil audit BPK itu sendiri. Karena ini menyangkut penggunaan uang rakyat, sepatutnya juga DPRD Riau mendalami hasil audit BPK tersebut."Sebaiknya kita membentuk tim Pansus untuk mendalami masalah audit BPK ini. Ini guna mengetahui secara pasti tentang dana APBD Riau pada tahun 2004 lalu. Namun keputusan untuk mendalami atau tidak soal audit BPK ini, semua itu tergantung pada anggota atau fraksi di DPRD Riau," kata Nurdin.Sebelumnya, anggota DPRD Riau AB Purba memperlihatkan hasil temuan BPK dalam anggaran APBD Riau tahun 2004. Hasil laporan BPK ke DPRD Riau disebutkan dana sebesar Rp. 439 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan Pemerintah Provinsi Riau."Hasil temuan audit BPK ini sudah diterima DPRD Riau. Dalam waktu dekat kita akan mengadakan Pansus untuk membahas temuan BPK itu," kata AB Purba.Ia menjelaskan, beberapa item yang dianggap tidak bisa dipertanggungjawabkan Pemprov Riau antara lain, penggunaan dana block grant dan imbal swadaya sebesar Rp. 40 miliar. Realisasi beberapa belanja pada 19 item satuan kerja dalam laporan perhitungan APBD tahun 2004 melebihi anggaran sebesar Rp. 35,3 miliar."Seluruh temuan BPK ini nantinya akan kita laporkan ke lembaga yang berhak menangani penyalahgunaan uang negara antara lain, Kejaksaan Agung dan KPK. Bila perlu kita akan mengundang KPK untuk menyelidiki hasil audit BPK ini," kata AB Purba anggota Komisi B DRD Riau.MembantahSementara itu Sekda Provinsi Riau, Mambang Mit ketika dikonfirmasi detikcom, melalui telepon mengatakan, justru mempertanyakan komentar anggota DPRD Riau, yang menyebut adanya hasil audit BPK ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. "DPRD yang mana bicara seperti itu. Saya rasa tidak ada," katanya singkat.Menjawab apakah tidak benar hasil aduit BPK seperti yang disampikan anggota dewan tersebut, dia juga berkomentar. "Saya no comment soal itu," tandasnya.Mambang pun mengancam akan mengambil upaya hukum dalam masalah ini. "Kita akan buat langkah hukum kepada media anda," ancamnya. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads