"Harapan dari KPAD hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi, jelas ini perbuatan yang tidak baik, gitu kan. Mungkin masih rentan pertumbuhannya diperlakukan sangat begitu," kata Komisioner KPAD, Rojak, saat dihubungi, Jumat (29/6/2018).
Rojak menerangkan pihaknya menerima informasi soal video viral bidan itu sejak seminggu yang lalu. KPAD lalu menelusuri kebenaran informasi tersebut dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masuk ke kita melalui laporan masyarakat itu seminggu yang lalu tapi kalau kejadian persisnya itu dimainkan sampai menggunakan aplikasi mainan itu," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, Rojak mengatakan bidan itu diduga bekerja di salah satu klinik rumah sakit di kawasan Tambun, Bekasi. KPAD hari ini mengecek langsung rumah sakit yang dimaksud.
"Ya kalau sejauh ini pihak KPAD hari ini mencoba melakukan upaya kunjungan ke lokasi rumah sakit terus kemudian nanti kita minta jelaskan langsung dari pihak rumah sakit terkait," imbuhnya.
Secara terpisah, Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Candra Sukma mengatakan pihaknya akan menyelidiki video viral bidan itu. Polisi akan mengecek ada-tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Belum ada (laporan), saya baru tahu. Tapi kalau ada indikasi perbuatan melawan hukum, kita akan selidiki dulu nih," kata Candra kepada detikcom. (knv/hri)