Novel Baswedan Kembali Jalani Operasi

Novel Baswedan Kembali Jalani Operasi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 29 Jun 2018 14:27 WIB
Novel Baswedan saat lebaran kemarin (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Novel Baswedan kembali menjalani operasi. Kali ini, operasi kecil harus dilakukan karena penglihatan mata kirinya terganggu pertumbuhan selaput.

"Kamis, 28 Juni 2018 kemarin dilakukan operasi kecil pada mata kiri dan pemeriksaan kesehatan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).


Sebelumnya, selama beberapa hari Novel memang mengeluh kondisi penglihatan mata kirinya berkurang. Febri menuturkan, setelah pemeriksaan diketahui penyebab penglihatan Novel terhalang adalah pertumbuhan selaput pada bagian gusi yang dipasang di mata tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas kondisi tersebut, dokter memutuskan untuk melakukan operasi kecil untuk memotong dan merapikan selaput yang tumbuh menutupi lensa tersebut," kata Febri.

Menurut Febri, hasil operasi menunjukkan perkembangan progresif. "Hasil operasi cukup baik, Novel merasa penglihatannya menjadi lebih baik dan visi penglihatan mata kiri tersebut menjadi lebih luas dari sebelumnya," ucapnya.

Pemeriksaan lanjutan disebut Febri direncanakan kembali pekan depan. Selain pemeriksaan oleh ahli, juga akan dilakukan CT scan dan pemeriksaan glaukoma. Dengan kondisi kesehatan ini, menurut Febri dokter belum menyarankan Novel untuk bekerja.


"Dari surat keterangan yang diberikan dokter, ditulis 'is unfit for duty'. Maka Novel belum bisa bekerja karena masih harus istirahat selama 31 hari, sampai dengan 28 Juli 2018," tuturnya.

Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 usai salat subuh di masjid yang tak jauh dari rumahnya. Beberapa kali koordinasi dilakukan KPK bersama Polri, namun pelaku penyerangan Novel belum juga ditemukan.

"Sampai saat ini KPK belum menerima informasi adanya perkembangan signifikan hingga ditemukannya tersangka penyerangan," kata Febri. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads