Pemkot Pekanbaru Siap Bayar Tunggakan Listrik Rp 37 M

Pemkot Pekanbaru Siap Bayar Tunggakan Listrik Rp 37 M

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 23:30 WIB
Foto: PJU di Pekanbaru kembali nyala (Chaidir-detik)
Pekanbaru - Pemkot Pekanbaru akhirnya bersedia membayar tunggakan utang ke PLN Rp 37 miliar. Kesepakatan pembayaran itu dilakukan atas hasil mediasi Kejari Pekanbaru dengan Pemkot dan PLN.

"Tadi sudah dilakukan mediasi melanjutkan mediasi sebelumnya. Mediasi dari jam 10 pagi sampai sekarang baru selesai (menjelang magrib). Sudah ada kesepakatan untuk membayar sesuai tagihan dari PLN," kata Kajari Pekanbaru, Suripto Irianto kepada wartawan, Kamis (28/6/2018).

Suripto menjelaskan, mediasi ini menghasilkan beberapa poin penting soal tunggakan listrik tersebut. Dalam nota kesepakatan tersebut, Pemkot Pekanbaru setuju untuk melakukan pembayaran atas rekening listrik penerangan jalan umum (PJU) dan traffic Light sebagai mana yang telah ditagihkan PLN Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Terhadap data yang dijadikan dasar tagihan akan dilakukan audit kepada instansi yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan, dalam hal ini BPK atau BPKP nanti," kata Suripto.

Pihaknya juga juga akan melakukan audit terhadap pembayaran dan data penerimaan pajak PPJ serta data pelanggan yang membayar PPJ.

"Bahwa untuk mendukung penggunaan energi listrik yang hemat dan efisien sesegera mungkin akan dilakukan penertiban PJU antara lain, penertiban terhadap titik titik PJU yang dilakukan masyarakat tanpa izin yang dilakukan Pemkot Pekanbaru," katanya.



Untuk menjaga terciptanya pelayanan yang optimal terhadap masyarakat, kedua belah pihak sepakat, apa bila terdapat segala sesuatu permasalahan yang muncul di kemudian hari akan diselesaikan secara musyawarah sebagai upaya prioritas.

"Kita harapkan ke depan nanti tidak ada lagi pemadaman lampu jalan umum," kata.

Masih menurut Suripto, pihak Pemkot Pekanbaru telah membayarkan sebesar Rp 25 miliar.

"Nanti akan diaudit, kalau pembayaran lebih dikembalikan, kalau kurang nunggu APBD perubahan," tutup Suripto.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Pekanbaru nunggak listrik PJU sejak April, Mei, dan Juni sebesar Rp 37 miliar. Pada 21 Juni sesuai dengan batas waktu pelunasan tidak dilakukan, sehingga PLN Pekanbaru melakukan pemadaman PJU. Ada enam hari PJU padam yang membuat kota Pekanbaru gelap gulita.

(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads