Razia dilakukan Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur bersama petugas Dishub Terminal Kampung Rambutan sejak pukul 15.00 WIB, Kamis (28/6/2018). Polisi berseragam preman menyisir setiap sudut Terminal Kampung Rambutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari beberapa preman yang terjaring razia, ada dua orang tertangkap karena berjudi di terminal. Dua orang itu pun diinterogasi di dalam kantor.
"Kamu sudah sering kan (tertangkap). Pertama kita bina gara-gara kemanusiaan, oke lo boleh keluar. Kedua kita bina lagi. Ini ketangkap lagi ketiga kalinya. Yang kali ini harus diproses ini," kata salah satu petugas.
"Tolong, Pak, tolong," ucap penjudi itu memohon.
Selanjutnya, preman yang terjaring razia itu didata dan dibina. Sedangkan yang terbukti melakukan tindak pidana kejahatan akan diproses hukum lebih lanjut.
"Kami tidak mau ada lagi laporan dari masyarakat ada kelompok yang meresahkan. Kalau kalian tak menghiraukan, kami akan tidak tegas, kami tidak mau dengar lagi ada laporan," kata Katim I Rajawali Ipda Dodi. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini