"(Betul) di TPS 08 Desa Sidoko, Gunung Kaler," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin saat dihubungi, Kamis (28/6/2018).
Menurut Ali Zaenal, terdapat dugaan pelanggaran yang ditemukan Panwas kecamatan di TPS. Keputusan pemungutan suara ulang (PSU) juga didasarkan pada rekomendasi Panwascam.
"Kalau dari rekomendasi Panwascam, hasil pengawasan mereka itu ada pelanggaran administrasi pemilihan, yang itu kemudian memenuhi unsur dilakukan PSU," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengungkap dugaan pelanggaran di TPS tersebut. Didih menyebut ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
"Terdapat pemilih yang diduga memberikan suara lebih dari satu kali di TPS 8 Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang," kata didih dalam keterangan tertulisnya.
Pilkada Kabupaten Tangerang hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli. Mereka didukung 12 partai politik.
Berdasarkan real count KPU Kabupaten Tangerang, pasangan tersebut meraup 83 persen suara. Angka tersebut diprediksi tak akan banyak berubah karena hingga pukul 16.00 WIB sudah 97 persen suara yang masuk. (abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini