Teguran ini dilayangkan setelah beredarnya foto yang menampilan Danny bersama beberapa orang pendukungnya melakukan sujud syukur setelah mengklaim kemenangan 'kotak kosong' pada Pilwali Makassar pada Rabu (27/6) kemarin.
Danny sempat terdaftar sebagai paslon Pilwali Makassar sebelum akhirnya didiskualifikasi oleh KPUD Makassar beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Bawaslu Temukan 1.792 Pelanggaran di Pilkada 2018!':
Soni mengatakan hal itu dikarenakan Danny bukan lagi paslon, tetapi sebagai kepala daerah.
"Posisi yang seharusnya menjadi pengayom bagi seluruh warga Kota Makassar. Kami sebagai Dirjen dan juga Gubernur berkewajiban memberikan pembinaan bagi setiap kepala daerah," jelasnya.
"Wali Kota tugasnya melindungi dan bukan bagian dari 'kotak kosong'," tegas Soni.
Atas kejadian ini, Soni langsung menghubungi Danny dan memberikan teguran. Danny pun akhirnua disebut menyadari kesalahannya.
"Saya sebagai Gubernur paling sering menegur Danny. Sekarang posisinya Wali Kota. Pokoknya melanggar etika," kata Soni.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini