Ceramah dengan Pengeras Suara, Pakistan Tahan 100 Imam
Minggu, 24 Jul 2005 08:09 WIB
Jakarta - Polisi Pakistan menahan lebih dari 100 imam masjid. Penahanan dilakukan karena para imam masjid itu melakukan ceramah dengan menggunakan pengeras suara. Penahanan ini berlangsung di tengah aksi untuk menindak ekstrimis keagamaan di Pakistan, menyusul serangan bom di London, Inggris."Pakistan memerintahkan memperketat pemberlakuan UU. Pengeras suara hanya bisa dipergunakan untuk mengumandangkan azan, dan bukan untuk ceramah," kata polisi Pakistan seperti dikutip dari kantor berita BBC, Minggu (24/7/2005).Ceramah melalui pengeras suara dituduh sebagai aksi untuk menyebarkan kebencian antar golongan. Ceramah melalui pengeras suara di masjid seringkali memperkeruh ketegangan antara warga Sunni dan Syiah di Punjab, Pakistan Selatan yang memang memiliki riwayat panjang kekerasan.Menurut polisi, diterapkannya UU pengeras suara merupakan perkembangan sangat penting dalam upaya meredam kampanye kebencian yang disebarkan dari sejumlah masjid. Presiden Pakistan Pervez Musharraf juga membela kebijakan ini. Hal ini, kata Musharraf, diperlukan untuk menindak ekstrimisme.Menurut beberapa pengamat politik, penerapan aturan ini disebabkan Pakistan mendapat tekanan keras untuk menindak teroris. Apalagi setelah terungkap bahwa dua tersangka peledakan bom di London mengunjungi Pakistan tahun lalu. Kedua tersangka itu merupakan warga negara Inggris keturunan Pakistan. Belum dipastikan apa yang mereka lakukan selama berada di Pakistan, namun aparat keamanan ingin mengetahui apakah mereka bertemu orang-orang militan.Setelah semalam ditahan di penjara, 100 ulama itu kemudian dibebaskan dengan jaminan. Namun, mereka akan diajukan ke pengadilan secepat-cepatnya.
(atq/)











































