Kapolri Didesak Periksa Kabareskrim Mabes Polri

Kapolri Didesak Periksa Kabareskrim Mabes Polri

- detikNews
Minggu, 24 Jul 2005 01:02 WIB
Jakarta - Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (AMIPKA) mendesak Kapolri Jenderal Sutanto untuk memanggil dan memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara. Makbul diduga memiliki hubungan dekat dengan salah satu bandar judi. "Kapolri harus meninjau kembali sejauh mana hubungan pribadi Makbul selama menjadi Kapolda Metro Jaya dengan bandar judi yang bernama Iwan Otograha," kata Direktur Eksekutif AMIPKA David Ridwan Betz kepada wartawan di Kantor AMIPKA, Jl Swadaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/7/2005).Menurut David, Iwan Otograha adalah salah satu bandar judi yang mempunyai lokasi perjudian di beberapa daerah sehingga mempunyai penghasilan triliunan rupiah. "Dia mempunyai lokasi perjudian di Jakarta, Batam, Jawa Timur dan Jawa Tengah," jelasnya.Kapolri Jenderal Sutanto, lanjut David, harus segera memanggil Makbul. Apalagi, Makbul belum pernah mengumumkan tujuh orang bandar judi yang dicari Mabes Polri. Menurut hasil penelitian AMIPKA, ada 7 bandar judi di beberapa daerah di Indonesia. Mereka adalah DM yang punya lokasi perjudian di Mangga Dua Jakarta Utara, AP yang mempunyai lokasi perjudian di Pancoran dan Glodok. Kemudian AT di Ancol, AS di Medan, AS di Jawa Tengah, dan WF di Jawa Timur."Mereka harus diumumkan sebagai daftar pencarian orang oleh Mabes Polri. Jika tidak diumumkan, upaya pemberantasan bandar judi akan menjadi tumpul," ungkap David.Ada dua kendala, lanjut David, yang dimiliki kepolisian dalam memberantas bandar judi. Kendala itu muncul dari internal dan eksternal kepolisian. Kendala internal yang ditemui adalah masih banyaknya oknum kepolisian yang masih berhubungan dengan bandar judi. "Ini karena adanya utang budi dari para oknum kepolisian yang telah dibina oleh para bandar judi hingga mencapai pendidikan yang lebih tinggi," ujarnya.Dampak dari hal itu, menurut David, banyak informasi yang bocor ketika pihak kepolisian ingin memberantas perjudian. "Pembocor adalah dari orang dalam," tukasnya.Untuk meminimalisir hal tersebut, David menyarankan agar para pimpinan kepolisian dari tingkat Polda hingga Polsek harus bisa menyeleksi para perwira dengan baik. "Mereka harus benar-benar steril dari pengaruh oknum-oknum bandar judi," tandasnya.Untuk masalah eksternal bagi kepolisian adalah adanya usaha dari para bandar judi untuk mempengaruhi situasi yang berkembang di Indonesia. "Bandar judi dan narkoba ada di belakang kejadian-kejadian seperti peledakan bom. Ini dilakukan oleh para bandar judi untuk mengalihkan perhatian dari kejadian itu," jelas David. (atq/)


Berita Terkait