Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan (KIPM) Wilayah Surabaya I, Muhlin mengatakan, pemilik ikan berinisial HG mengaku ada delapan ekor ikan Arapaima yang dilepas ke Sungai Brantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada delapan. Yang satu dibawa untuk Balai Karantina Ikan untuk barang bukti dan penyelidikan. Namun karena stres karena tidak terbiasa dengan habitatnya jadi mati. Sementara yang lainnya ditangkap dan dimasak oleh warga," ujar Muhlin kepada detikcom, Rabu (27/6/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, ikan air tawar dari Amerika Selatan ini bahkan dijual para pencari ikan seharga Rp 20 ribu/kg.
Ikan menjadi buruan para pencari ikan. Salah satunya Subekti (45), pencari ikan asal Desa Lengkong. Dia berhasil menangkap seekor ikan Arapaima di Dam Rolak Songo.
"Tadi saya tangkap menggunakan setrum," kata Subekti kepada detikcom di lokasi, Selasa (26/6/2018).
Subekti mengaku akan menjual ikan Arapaima hasil tangkapannya itu kepada warga yang melintas di kawasan Dam Rolak Songo. Dia mematok harga cukup murah, yakni Rp 20 ribu/kg.
"Teman-teman pencari ikan lainnya juga menjual ikan ini secara eceran seharga Rp 20 ribu per kilogram, banyak yang beli," katanya. (nkn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini