Tahun Ini, Kejahatan Perbankan Menjadi Populer

Tahun Ini, Kejahatan Perbankan Menjadi Populer

- detikNews
Sabtu, 23 Jul 2005 20:04 WIB
Jakarta - Bobolnya bank-bank terutama bank plat merah merupakan kejahatan populer untuk tahun ini. Berdasarkan data yang diperoleh Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kejahatan Perbankan menduduki peringkat tiga besar dari Januari hingga Juni 2005 ini. "Nomor pertama adalah kasus penipuan sebanyak 122 kasus atau 42,2 persen. Lalu korupsi atau penggelapan sebanyak 96 kasus atau 33,2 persen. Untuk kejahatan Perbankan 20 kasus atau 6,9 persen," kata Ketua PPATK Yunus Husein dalam workshop yang bertema "Kejahatan di Perbankan Nasional" di Hotel Salak, Jl Ir H Juanda, Bogor, Sabtu (23/7/2005).Untuk kasus Perbankan yang kini sudah tak ada di dalam negeri, lanjut Yunus, ada sekitar 80 persen. "Kasus ini menggunakan letter of credit. Kebanyakan sudah berada di luar negeri," ujarnya.Di tempat yang sama, anggota Komisi XI DPR Drajat H Wibowo mengatakan, kasus kejahatan Perbankan ini merupakan bisnis yang paling ngetrend dan banyak mengambil keuntungan. "Coba anda bayangkan, hanya dengan modal 5 miliar kita dapat meminjam uang di bank sebanyak 15 miliar. Dari uang itu kita gunakan hingga berkembang 2 kali lipat. Itu juga tanpa ada jaminan yang pasti," jelasnya.Oknum penegak hukum yang tidak tegas juga memberi andil dalam perkembangan kasus kejahatan ini. Menurut Drajat, seseorang hanya butuh modal untuk meminjam uang di bank dan hasilnya dapat berkali lipat. Kemudian, menyuap oknum aparat penegak hukum untuk lari ke luar negeri."Merupakan hal umum ketika ada tersangka Perbankan, hanya dengan modal uang yang banyak, dia kemudian bisa lari ke luar negeri dengan memberikan uang kepada oknum penegak hukum," tandasnya.Kasus kejahatan Perbankan ini juga menjadi populer disebabkan mudah dan tanpa mengeluarkan biaya yang besar. "Cukup dengan memalsukan kartu identitas, seorang tersangka bisa meminjam uang dari bank satu ke bank lainnya," tukas Drajat. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads