Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta selama 3 hari ke depan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, I Ketut Diarmita. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar Veteriner Wates dan perwakilan Dinas Pertanian Provinsi DIY.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan pentingnya pembentukan ACCAHZ sebagai manifestasi tekad dan komitmen ASEAN. Hal ini guna melindungi kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan, serta memastikan kecepatan respon kejadian terkait kasus penyakit hewan dan zoonosis, khususnya penyakit hewan lintas batas (tranboundary animal diseases/TADs) di wilayah regional ASEAN.
Pembentukan ACCAHZ telah diinisiasi sejak tahun 2012 dan perjanjian kerja sama ACCAHZ telah ditandatangani oleh seluruh Menteri Pertanian negara-negara anggota ASEAN pada pertemuan ASEAN Ministry of Agriculture and Forestry (AMAF) ke-38 di Singapura pada 7 Oktober 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindaklanjuti penandatanganan perjanjian tersebut, maka diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait hal-hal teknis. Di antaranya pengaturan prosedur (Rule of Procedures/ROP), perjanjian Host Country, deposit anggaran, pengaturan keuangan serta pengaturan Governing Board sebagai pengambil keputusan dalam kerangka ACCAHZ.
Bertindak sebagai tuan rumah, Indonesia mengambil tanggungjawab terhadap business arrangement and office conduct yang akan menjadi salah satu chapter dalam dokumen ROP.
Ketut juga menekankan bahwa seperti halnya kesepakatan antar negara, kesepakatan ASEAN melalui ACCAHZ bertujuan untuk meningkatkan kerja sama teknis dan perdagangan yang saling menguntungkan. Kerja sama tersebut tentu memiliki komitmen, perencanaan dan implementasi yang baik.
Ia pun menjelaskan Indonesia mempertahankan status bebas penyakit hewan tertentu yang dipandang strategis oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Di antaranya penyakit mulut dan kuku, sapi gila serta Rinderpest.
Hal tersebut, menurutnya, merupakan nilai lebih bagi Indonesia dalam upaya pengendalian penyakit serta jaminan keamanan produk hewan di wilayah ASEAN. Dengan begitu Indonesia dapat meyakinkan dan memperlancar proses ekspor hewan dan produk hewan ke negara-negara di kawasan ASEAN.
Indonesia juga memanfaatkan momen tersebut untuk promosi ekspor hewan dan produknya. I Ketut Diarmita juga menyampaikan saat ini Indonesia telah mengekspor produk unggas olahan, telur tetas dan DOC, serta obat hewan ke negara ASEAN.
"Dan besok (28/06/2018) akan dilakukan pelepasan ekspor kambing sebanyak 2.100 ekor ke Malaysia sebagai awal pengiriman yang akan berkelanjutan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/6/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, Indonesia secara konsisten memberikan berbagai informasi terkait berbagai hal. Di antaranya jaminan keamanan dan kesehatan hewan, serta produknya yang akan di ekspor guna menembus dan memperlancar hambatan/barier lalu lintas perdagangan.
Selain itu, ia berpendapat pada saat ini masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional dan seringkali menjadi hambatan dalam menembus pasar global. (idr/idr)











































