Polda Sulteng Ringkus Penimbun BBM di Palu
Sabtu, 23 Jul 2005 11:50 WIB
Palu - Tim buru sergap Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus seorang lelaki asal Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Lelaki bernama Andi Sirsan (23) itu diduga sebagai pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM). Penangkapan tersangka penimbun BBM itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi Rais Adam. Menurut dia, Sirsan ditangkap karena diduga sebagai pelaku penimbun BBM jenis premium. Tersangka ditangkap di Jl. Merpati, Palu Timur pada Kamis (21/7/2005) malam lalu, berdasarkan laporan warga setempat. "Rencananya tersangka akan membawa premium itu untuk dijual di Mamuju Utara," kata Rais, Sabtu (23/7/2005). Modus operandi itu tergolong unik. Mula-mula tersangka meminjam mobil di tempat penyewaan mobil. Lalu dia mengisi premium di salah satu Stasiun Pengisian Bensin Umum di Kota Palu sampai tankinya penuh. Setelah itu, dia mengosongkan premium di tanki mobilnya dan memindahkan ke drum yang sudah disediakannya. Setelah itu dia kembali lagi mengisi premium di SPBU lainnya di Kota Palu."Praktis dalam sehari tersangka mengisi premium di 6 SPBU yang berbeda di Kota Palu agar tidak dicurigai," ungkap Rais.Beruntung, polisi mendapat informasi dari warga di dekat kediaman tersangka, sehingga ia pun bisa dibekuk. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 422 liter premium hasil timbunannya.Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulteng. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," demikian Rais Adam.
(asy/)











































