Para rombongan tiba ke rumah tahanan sekitar pukul 11.00 WIB di Jl. Mayor Syafei, Kota Serang. Mereka didampingi oleh Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono dan Kakanwil Kemenkumham Banten Dewa Putu Gede.
TPS Rutan Serang adalah TPS Khusus 013. Ada 130 daftar pemilih tetap yang disahkan pada 19 April 2018 lalu. Tapi karena ada proses mutasi tahanan ke lapas lain di Banten dan sebagian tahanan telah bebas, maka ada sisa 49 orang yang memiliki hak pilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menyerahkan C6 ke petugas, para tahanan menunggu pemanggilan," kata M Khafi selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan saat memandu para pemantau asing, Serang, Banten, Rabu (27/6/2018).
Ia menjelaskan bahwa di rutan juga ada pemilih tambahan karena ada proses tambahan tahanan. Mereka menurutnya dapat memilih dengan menunjukan KTP elektronik. Semua petugas di TPS khusus ini juga menurutnya dilaksanakan oleh petugas rutan.
Pemantau asing ini sempat bertanya apakah ada warga binaan yang datang dari daerah di luar Kota Serang yang dapat menggunakan hak pilihnya.
Menurut petugas rutan, pemilik hak suara daerah lain tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Karena di rutan hanya melaksanakan pemilihan untuk Pilkada Kota Serang.
"Kalau misalnya dari Tangerang atau Kota Tangerang tidak bisa," katanya.
Ke 13 negara yang melakukan pemantauan Pilkada di Kota Serang terdiri dari Timur Leste, Thailand, Myanmar, Korea Selatan, Filipina, Srilanka, Kamboja, Swiss, Australia, India, Maladewa, Nepal dan Mesir. Selain di Kota Serang, mereka memantau proses pemilihan di Kota Tangerang, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Bekasi. (bri/asp)











































