Pengendara yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu, ditemukan petugas dalam keadaan terlalu banyak mengkonsumsi minuman beralkohol di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Petugas kemudian mengamankannya ke Pos Polantas Harmoni, sebelum membawanya ke Polsek Gambir.
"Diamankan di sini (Polsek Gambir) tadi, setelah dari Pos Polantas Harmoni," kata petugas polisi Polsek Gambir kepada detikcom, Selasa (26/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Setelah sadar lalu diperbolehkan pulang oleh petugas tadi," ujarnya.
Berdasarkan laporan TMC Polda Metro Jaya, pria tersebut ditemukan sekitar pukul 21.52 WIB di Traffic Light Harmoni. Dalam keterangan TMC Polda Metro Jaya, petugas kemudian mengamankan pengendara tersebut ke Pos Polantas Harmoni.
"Pengemudi B 1950 HB diamankan oleh Petugas Polri di PosLantas Harmoni dikarenakan kebanyakan konsumsi minuman beralkohol," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitter resminya.
Saksikan juga video 'Pria Mabuk Ini Tidur di Belakang Mobil, Terbawa Hingga 22 KM':
(mae/rvk)












































