Polda Jabar Proses Hukum Kasus Penganiayaan oleh Kombes Ekotrio

Polda Jabar Proses Hukum Kasus Penganiayaan oleh Kombes Ekotrio

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 26 Jun 2018 18:07 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (Raja Adil Siregar/detikcom)
Bandung - Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes Ekotrio Budhiniar menganiaya tujuh anak buahnya. Polda Jawa Barat memproses hukum kasus ini.

"Kejadian itu memang benar terjadi. Sekarang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Jabar," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di sela-sela pemantauan TPS di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jabar, Selasa (26/6/2018).

Agung berjanji kasus tersebut akan diusut secara tuntas. Kasus tersebut ditangani Polda Jabar lantaran lokasi kejadian di Kota Bandung. Pihaknya akan profesional melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tentu, kita proses pidananya," kata Agung menegaskan.

Polda Jabar Proses Hukum Kasus Penganiayaan Kombes EkotrioKorban pemukulan Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Ekotrio Budhiniar. (Foto: dok. Istimewa)

Penganiayaan itu terjadi di markas Pusdikmin Lemdikpol, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/6). Pemicu kejadian itu adalah mobil Kombes Ekotrio berpapasan dengan mobil boks pembawa makanan siswa Pusdikmin.

"Mobil boks katering yang menyediakan makanan siswa mau keluar gerbang. Pada saat yang bersamaan, Kapusdikmin datang dari arah luar, mau masuk dengan menggunakan kendaraan dinas. Kedua kendaraan berpapasan di gerbang, jadi sama-sama berhenti, nggak bisa lewat," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, siang tadi.

Polda Jabar Proses Hukum Kasus Penganiayaan Kombes EkotrioKorban pemukulan Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Ekotrio Budhiniar. (Foto: dok. Istimewa)


Setelah marah-marah, lanjut Iqbal, Kombes Ekotrio menganiaya para anggota piket markas dengan helm baja yang terletak di meja piket. Dia pun mengumpulkan semua petugas piket dan memukul kepala mereka dengan helm baja secara bergantian.

Iqbal mengatakan kasus ini masih ditangani Divisi Propam Polri. "Untuk dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapusdikmin saat ini sedang ditangani tim dari Itwasum dan Div Propam Polri," ujarnya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads