Menteri Yohana Minta Pemerkosa Turis di Labuan Bajo Dihukum

Menteri Yohana Minta Pemerkosa Turis di Labuan Bajo Dihukum

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 26 Jun 2018 17:00 WIB
Pelaku pemerkosaan di Labuan Bajo (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Pemandu wisata lepas di Labuan Bajo Konstantinus Andi Putra (35) ditangkap polisi karena memperkosa turis asal Prancis. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyatakan kasus ini harus diproses.

"Kasus seperti ini jarang di Indonesia, namun walaupun ada, jelas harus diproses," kata Yohana kepada detikcom, Selasa (26/6/2018).


Dia mengapresiasi pihak kepolisian di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah menangkap pelaku. Yohana juga sempat berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai Barat dalam penanganan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Konstantinus diduga memperkosa turis asal Prancis dan Italia. Yohana mengatakan kedua korban telah kembali ke negaranya masing-masing.

"Kedua korban telah dikirim kembali ke negaranya oleh kedutaannya," tutur dia.


Yohana mengatakan Konstantinus pantas mendapatkan hukuman pidana atas perbuatannya. "(Hukuman yang cocok) hukuman pidana," ujar Yohana.

Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (12/6). Pelaku yang bukan merupakan pemandu wisata resmi awalnya mengantar korban ke lokasi air terjun Cunca Wulan di Labuan Bajo. Setelah itu, pelaku menakuti dan mengancam korban akan diperkosa bersama teman-temannya. Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.


Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengantarkan korban yang mengaku sakit ke RS Siloam. Konstantinus lalu melarikan diri setelah mengantar korban ke RS Siloam.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (22/6). Polisi berhasil meringkus Konstantinus sekitar pukul 06.30 Wita di Pelabuhan Waikelo di Sumba Barat Daya. Konstantinus ditangkap di pelabuhan saat akan kabur ke daerah Sumba Barat. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads