Satpol PP Bekasi Terkendala Turunkan APK di Masa Tenang

Satpol PP Bekasi Terkendala Turunkan APK di Masa Tenang

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 26 Jun 2018 15:42 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Bekasi - Memasuki masa tenang, sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di Kota Bekasi. Satpol PP Kota Bekasi mengaku terkendala dalam menurunkan APK-APK tersebut.

"Dalam tiga hari ini ada kendala-kendala yang kita hadapi, terutama baliho yang (letaknya) di atas-atas," kata Kasi Hubungan Antarlembaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu saat ditemui di kantornya, Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (26/6/2018).

Saut mengatakan pihaknya tidak memiliki alat yang memadai untuk menurunkan APK tersebut. Sementara itu, Satpol PP mengupayakan untuk meminta bantuan kepada Dinas Tata Ruang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak punya alat yang cukup untuk menurunkan itu, lalu kita minta bantuan ke Dinas Tata Ruang. Tadi pagi bersama Dinas Tata Ruang, kita sudah menurunkan baliho-baliho yang besar," sambungnya.

Ia mengatakan semua APK, seperti banner, baliho, dan spanduk, yang berada di ruang khusus reklame hingga tempat-tempat umum tidak luput dari penertiban.


"Semua yang namanya alat peraga kampanye kita turunkan. Banner, baliho, maupun spanduk kita turunkan, baik di pohon, di rumah, maupun di jembatan penyeberangan atau ruang khusus reklame, stiker, kita copot sebisa kita," lanjutnya.

Selama tiga hari, kata dia, sudah ada ribuan APK di wilayah Kota Bekasi yang diturunkan. "Sangat banyak ya, kita (turunkan APK) di seluruh kota jumlahnya ribuan. Kemarin kita nggak pakai hitung-hitungan, sekarang yang penting mah gerak cepat," tuturnya. (mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads