Kapan Herman Hery akan Diperiksa? Ini Kata Polisi

Kapan Herman Hery akan Diperiksa? Ini Kata Polisi

Carlo Venansius Homba - detikNews
Selasa, 26 Jun 2018 13:46 WIB
Ronny dan pengacaranya, Febby/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam keributan di busway Jalan Arteri Pondok Indah, Jaksel, telah dimintai keterangan polisi. Sementara anggota DPR Herman Hery yang disebut pelapor Ronny Yuniarto Kosasih, belum dimintai keterangan. Kapan polisi akan memanggilnya?

"Ya belum lah ini kan masih periksa saksi-saksi. Siapa itu keterlibatannya dengan itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Stefanus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Herman Hery akan dipanggil atau tidak dalam kaitan kasus tersebut. Sebab, polisi juga belum bisa memastikan apakah Herman Hery benar terlibat dalam peristiwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak yang menanyakan itu ke saya, 'dipanggil nggak', kalau ada kaitan akan kita panggil kalau nggak ya nggaklah gitu," tuturnya.


Sementara polisi juga telah meminta keterangan dari Yudi Adranacus, adik Herman Hery tadi malam. Yudi dimintai keterangan sebagai saksi.

"Ya nggak itu (Yudi) sebagai saksi," tuturnya.

Yudi diperiksa atas laporan sopirnya, Pardan. Pardan melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jaksel.

"Jadi kan ada laporan, itu pelapornya atas nama Pardan. Nah kemarin kita periksa siapa ini. Didapat keterangan, Pardan itu merupakan supir, pengendara dari mobil plat nomor B 88 NTT tersebut. Pardan itu bersama siapa di mobil tersebut? Nah, Pardan menyebutkan bersama Yudi. Nah Yudi kita periksa, betul nggak dia yang disebutkan itu," sambungnya.


Kasus perkelahian tersebut berujung pada aksi saling melapor. Pardan belakangan melaporkan Ronny ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ronny melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 10 Juni 2018 lalu. Dalam laporan tersebut, terlapor ditulis dalam penyelidikan, namun kepada media, pihak Ronny menyebutkan bahwa pelakunya diduga adalah Herman Hery, anggota Komisi III DPR.

Sama halnya dengan Pardan, dalam laporannya itu terlapor ditulis dalam penyelidikan. Namun dia menyebutkan kasus yang dia laporkan itu berkaitan dengan Ronny.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads