Peristiwa tabrak belakang itu terjadi pada Selasa (25/6/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Bus jurusan Bekasi-Merak bernomor polisi A 7505 KC melaju dari arah Merak menuju Cilegon dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) bus yang dikemudikan Satim menabrak truk kontainer yang sedang dalam keadaan berhenti di pinggir jalan. Kondisi bagian depan bus ringsek setelah terlibat kecelakaan.
"Melaju dengan kecepatan tinggi sesampainya di TKP menabrak kendaraan truk kontainer jenis Hino Nopol B 9920 UYU yang sedang dalam keadaan berhenti di pinggir jalan yang dikemudikan Johan sehingga terjadi tabrak belakang," kata Kasatlantas Polres Cilegon AKP Fikry Ardiyansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan penumpangnya dibawa ke RS Krakatau Medika," ujarnya. (asp/asp)