Ronny bersama Febby tiba di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 10.15 WIB. Saat tiba, keduanya langsung masuk ke ruang penerimaan pengaduan MKD.
Febby terlihat menyerahkan beberapa lembar kertas berwarna kuning kepada petugas penerima pengaduan MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan seperti yang kita duga, seperti yang kita sampaikan di Polres itu yang kita duga HH. Anggota DPR RI dari Komisi III," sambungnya.
Dia mengatakan pihaknya siap dipanggil MKD apabila diperlukan untuk melengkapi bukti laporan. Saat ini, bukti yang diserahkan ke MKD sama persis dengan bukti yang diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Bukti yang sudah kita sampaikan di Polres kita sampaikan kembali di MKD. Tapi nanti apabila ada permintaan bukti tambahan yang mungkin kita punya atau mungkin dipegang Polres akan kita sampaikan," ucap Febby.
"Seperti visum kan nggak ada di kita, adanya di Polres. Kalau nanti visum itu dimintakan MKD, mungkin MKD akan meminta langsung," imbuhnya.
![]() |
Febby menegaskan tak ada unsur politis dalam laporan yang dibuatnya. Menurut dia, cukup aneh apabila laporan kliennya dituduh bermuatan politis.
"Nggak ada muatan politis ya. Ngapain, orang ini tangannya patah. Saya pikir cukup mengada-ngada kalau ada muatan politis," sebut dia. (tsa/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini