Gus Solah: Soeharto Sakit, Pelaksananya Bisa Diadili

Gus Solah: Soeharto Sakit, Pelaksananya Bisa Diadili

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2005 23:02 WIB
Jakarta - Proses hukum kasus terhadap mantan Presiden Soeharto sebaiknya ditekankan pada aspek material. Selama ini penekanannya pada aspek individual, menuntut pertanggungjawaban hukum secara pidana.Menurut mantan anggota Komnas HAM Salahudin Wahid., jika menitikberatkan pada aspek individu maka kasus-kasus Soeharto tidak akan bisa diadili. Sebab Soeharto sakit dan tidak bisa dihadirkan ke pengadilan."Jika menitikberatkan pada aspek individu, kasus-kasus Soeharto tidak akan menemui kejelasan," kata Gus Solah dalam diskusi panel Penegakan Hukum terhadap Mantan Presiden RI H.M Soeharto di Jakarta Design Center, Slipi, Jakarta, Jumat (22/7/2005).Menurut Gus Solah, untuk mencari kebenaran material dari peristiwa tersebut yang diadili adalah mereka yang ikut serta atau sebagai pelaksana. "Memang tidak adil jika yang diadili hanyalah pelaksana atau dalam kapasitas turut serta. Namun lebih tidak adil jika tidak pernah mengetahui kebenarannya," ujarnya.Sementara Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Hendardi, berpendapat kasus-kasus pelanggaran HAM dan KKN Soeharto sulit terungkap karena masalah politis. Pemeriksaan kasus korupsi Soeharto yang berkaitan dengan yayasannya jadi macet bukan karena problem hukum tapi problem politis. "Problem lainnya adalah bagaimana menginterpretasikan putusan MA (Mahkamah Agung). Seharusnya MA melakukan perawatan terhadap Soeharto sampai sembuh lalu kemudian diadili. Bukan dibiarkan sembuh sendiri," ujar Hendardi.Hendardi juga mengaku bersikap pesimis mengenai pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). "Selama belum ada hukum yag adil lembaga itu hanya akan jadi lembaga permaafan. Rekonsiliasi bukan tujuan tapi akibat dari usaha pemenuhan hak-hak korban." (gtp/)


Berita Terkait