Polda Sumut akan Periksa Mantan Kapolres Tebingtinggi

Polda Sumut akan Periksa Mantan Kapolres Tebingtinggi

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2005 22:42 WIB
Jakarta - Dicopot dari jabatan bukan berarti kasusnya selesai. Setelah dicopot sebagai Kapolres Tebingtinggi, AKBP Baharuddin akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara.Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko, Baharuddin tidak tidak bisa langsung melepas tangan terhadap segala masalah setelah dicopot Kapolri Jenderal Pol Sutanto secara mendadak pekan ini."Bagaimanapun hasilnya nanti apakah dia terbukti bersalah atau tidak, kita serahkan pada Bidpropam Polda Sumut," kata Soenarko dalam jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat(22/7/2005)Menurut Soenarko, siang tadi ini jabatan Kapolres Tebing Tinggi telah resmi diserahterimakan dari AKBP Baharuddin kepada AKBP Giyat Sardi.AKBP Baharuddin diberhentikan dari jabatannya karena dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik. "Baharuddin telah mempetieskan kasus penyelundupan gula pasir di Tebing Tinggi yang seharusnya diusut sampai tuntas," tambah Soenarko. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads