"Dari hasil pemeriksaan pelaku WH bersama teman-teman di grupnya berusaha mencari korban usia anak-anak melalui sekolah TK (taman kanak-kanak) dan KB (kelompok bermain)," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (25/6/2018).
WH (19) ditangkap tim Sundit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan Kedaung RT 001/001 Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu (20/6) lalu. Selain WH, polisi juga menangkap AD dan dan IW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disita polisi dari tersangka, berupa CPU dan ponsel. Dari hasil pemeriksaan CPU tersebut, ditemukan ada ribuan konten video dan gambar porno dengan objek anak di bawah umur.
"Ditemukan di percakapan grup WA dalam handphone milik tersangka dan hardisk CPU yang telah disita oleh penyidik," ucapnya.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih menyelidiki sumber video dan gambar tersebut.
"Saat ini sedang dikembangkan untuk mencari sumber gambar dan video tersebut serta pelaku lainnya yang diduga mencapai puluhan pelaku," tuturnya.
Tonton juga 'Polri Ungkap Jaringan Pornografi dan Perdagangan Orang Online':
(mei/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini