DPD Sebut Netralitas ASN Sering Dipertanyakan Saat Pilkada

DPD Sebut Netralitas ASN Sering Dipertanyakan Saat Pilkada

Akfa Nasrulhak - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 20:51 WIB
Foto: DPD
Jakarta - Jelang Pilkada Serentak, Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengungkap ada potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada, salah satunya soal netralitas birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Benny, independensi penyelenggara pilkada di berbagai tingkatan dan penyelesaian sengketa pilkada sering menimbulkan ketidakpuasan. Benny berharap fungsi pengawas pemilu (Bawaslu/Panwaslu) bisa lebih maksimal lagi agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

"Ada netralitas birokrasi dan ASN yang selama ini kerap dipertanyakan karena kadang turut berperan aktif dalam dukung-mendukung kandidat peserta pilkada," kata Benny, dalam keterangan tertulis, Senin (25/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Persoalan lainnya, lanjutnya, pada proses pencalonan beberapa waktu lalu misalnya banyak terjadi sengketa pilkada yang timbul karena perbedaan membaca regulasi oleh penyelenggara pemilu.

Selain itu, Benny juga menyinggung kejahatan luar biasa pada masa tenang, yakni money politic. Ajaran agama manapun tidak membenarkan adanya 'sogok-menyogok' karena hal itu tidak dibenarkan.

"Untuk itu tugas penyelenggara harus tegas. Mana tugasnya dan bukan dalam Pilkada ini," tegas dia.

Menurut Benny, Pilkada Serentak pada dasarnya bagian dari upaya dalam membangun daerah dengan terpilihnya kepala daerah yang dihasilkan oleh sistem demokrasi yang baik dan matang.

"Maka proses pelaksanaan pilkada yang jujur dan berintegritas, merupakan hal yang sangat penting," ujar Benny.

Untuk mengantisipasi kerawanan dalam pilkada tersebut, ia melakukan pengecekan persiapan Pilkada Serentak khususnya di Sulut yang akan digelar di enam kabupaten/kota.

"Memasuki masa tenang ini, maka kami ingin mendapatkan informasi dan data terkait dengan kesiapan KPUD dan Bawaslu Sulut sebagai penyelenggara," ucap Benny.



Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Sulut Mustari Humagi mengatakan bahwa terkait agenda pengawasan, dilakukan Bawaslu intens sampai bawah yaitu kabupaten/kota.

"Kami telah menyiapkan satu TPS satu orang dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan," ujar Mustari dalam Rapat Kerja di KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Manado.

Mustari mengungkapkan sejauh ini terdapat pelanggaran administratif ASN dan perangkat desa sudah dilakukan proses dan terbukti melakukan pelanggaran. Untuk aparat desa sudah diputus oleh pengadilan.

"Ada satu kasus yang indikasi paslon menggerakan kekuasan pemerintah. Sudah kami tindak," kata Mustari.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sulut Salman Saelangi menjelaskan sampai saat ini kesiapan Pilkada Sulut berjalan sebagai mestinya.

"Kami juga baru memantau distribusi logistik untuk memastikan tersalurkan. Alhamdulilah tahapan berjalan baik dan situasi kondusif," tutur Salman.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Senator Sulut Marhany Victor Poly Pua, dan Stefanus BAN Liow. (mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads