"Sudah ada orang bule yang mau membeli, tapi dia minta sertifikat, bagus. Karena tidak ada ada sertifikat dia nggak mau," ujar Presidium Komunitas Sejarah Depok (KSD) JJ Rizal di YLCC Jalan Pemuda No 72, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin (26/6/2018).
KSD kemudian langsung menyelamatkan ukiran tersebut dari penjual yang menawarkannya. Rizal memperkirakan ada 6 ukiran serupa yang juga berumur ratusan tahun di Rumah Cimanggis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal menambahkan, pihak yang mengurus Rumah Cimanggis juga tidak mengizinkan KSD untuk membuat kegiatan yang melestarikan Rumah Cimanggis. Ia pun khawatir barang antik di rumah itu akan hilang lagi.
"Pihak yang mengurus itu tidak mengizinkan, dipersulit. Kami pernah ingin membikin acara 'bersih hati bersih ruci' dibulan puasa itu tidak diizinkan, sebelum bulan puasa ingin ada aksi bersih-bersih tidak di izinkan," ungkapnya.
"Sebenernya ini kan lucu, ini situs sejarah tapi tdk bisa diakses oleh masyarakat. Kami khawatir sekarang bilang 6, jangan-jangan sampai di sana bisa jadi tinggal 4. Nah problemnya di situ, untuk memberikan kepastian itu rumit karena kami tidak bisa diberi akses," jelasnya.
Rizal juga menyebutkan banyak barang-barang berharga yang terdapat di Rumah Cimanggis.
"Dari batu bata, kusen, sampai runtuhan kuda-kudanya saja saya anggap berharga bangat. Karena kayu-kayu di dalam itu sangat sulit untuk ditemukan, apa lagi kalau mau direnovasi, matrial yang di situ harus diteliti dulu. Material harus sejenis itu, apabila material yang di situ sudah tidak ditemukan lagi, berarti kita sama saja keilangan nyawa," pungkasnya. (nvl/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini