"Ini telah kita kupas detail kepada Menhub, Kapolri, dan Panglima TNI yang menangani kejadian itu secara detail," sebut Wiranto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Dari sisi hukum, menurut Wiranto, pembahasan berkaitan dengan aturan-aturan dan penerapannya serta siapa yang berwenang berkaitan dengan pelayaran tersebut. Namun sayangnya Wiranto tidak membeberkan kesimpulan apa yang didapat dari pembahasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku telah membentuk tim adhoc gabungan Polri-TNI. Tim itu akan mendampingi kepala pelabuhan untuk memperbaiki sistem pelayaran, baik di Danau Toba atau di lokasi lainnya.
"Dengan dasar arahan Presiden kita bentuk tim adhoc agar perbaikan itu kita lakukan terdiri dari satu sarana artinya kapal yang beroperasi di sana apakah sudah berdasarkan syarat umum. Kedua, adalah operator harus ada kompetensi nakhoda, " sebut Budi Karya.
Selain itu, Budi Karya juga mengusulkan agar sistem pelayaran kapal tidak hanya diawasi tingkat daerah saja. Nantinya, pemerintah pusat akan mengambil alih sistem pengawasan, sedangkan daerah akan mengurusi operasionalnya.
(dhn/dhn)