Partai Demokrat Protes Pembatalan Pilkada di Tana Toraja
Jumat, 22 Jul 2005 17:14 WIB
Jakarta - Gara-gara jago yang diusungnya batal dilantik kerena Pilkada Tana Toraja dibatalkan, DPP Partai Demokrat unjuk suara. Mereka menilai, pembatalan pilkada itu tidak sesuai prosedur.Partai SBY ini mencalonkan Amping Situru-Palino Popang sebagai bupati dan wakil bupati Tana Toraja. Pasangan ini mengantongi suara terbanyak, yakni 64.863 suara atau 32,8 persen. Tapi pilkada malah dibatalkan."Itu di luar ketentuan, tidak ada dasar, keliru dan tidak prosedural," protes Ketua Bidang Politik Partai Demokrat Anas Urbaningrum di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Pemuda No. 712, Jakarta Timur, Jumat (22/7/2005).KPUD Tana Toraja diminta melakukan koreksi terhadap keputusan No. 79/VI/VI/2005 tertanggal 8 Juli 2005 yang telah menetapkan pembatalan Pilkada Kabupaten Tana Toraja. Wasekjen Bidang Hukum Hendrik Lewerisa menambahkan, pembatalan pilkada bisa menjadi preseden buruk. "Jika pilkada sampai diulang, ini bisa merugikan negara secara finansial. Partai Demokrat berharap masalah pilkada dapat diselesaikan secepatnya di tingkat lokal," tandasnya. Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja Selatan pada 8 Juli 2005 memutuskan membatalkan hasil pilkada yang digelar 27 Juni 2005. Pilkada dinilai cacat hukum. Sebagian masyarakat menolak dan tidak mengakui kemenanganpasangan Amping Situru-Palino Popang yang meraih 64.863 suara.Status Amping yang sebelumnya adalah bupati Toraja ternyata tidak mempengaruhi berhentinya protes. Bahkan, Amping bersama pasangannya dituduh melakukan money politics sehari sebelum pelaksanaan coblosan.Masyarakat melaporkan kecurangan ini ke Panwas Pilkada, KPUD, juga ke polisi. Tekanan massa yang menolak penetapan pasangan bupati tersebut mendapat dukungan dari DPRD setempat. Dukungan dari DPRD itu membuat KPUD batal menetapkan kemenangan pasangan Amping.
(aan/)











































