Saat JK Bingung soal Apa Lembaga Tertinggi Negara di Indonesia

Saat JK Bingung soal Apa Lembaga Tertinggi Negara di Indonesia

Rina Atriana - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 13:05 WIB
Wapres JK saat memberikan kuliah umum. (Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengaku bingung tentang apa sebenarnya yang menjadi lembaga tertinggi di Indonesia. Menurut JK, sistem tata negara berputar-putar sehingga malah menjadikan kedudukan suatu lembaga menjadi tidak jelas.

"Sistem sekarang ini menjadi agak kadang-kadang membingungkan. Siapa sebenarnya lembaga tertinggi atau yang menentukan republik ini," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).

Hal tersebut disampaikan JK di hadapan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVII dan LVIII tahun 2018 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Mereka memang berada di Istana Wapres dalam kuliah umum bersama JK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Semua seimbang, orang mengatakan presiden dan wapres adalah penguasa, pejabat tertinggi. Tapi DPR yang memberikan surat keputusan menjadi presiden itu bukan DPR, tapi KPU juga. Kalau begitu, yang tertinggi KPU karena memilih presiden, menetapkan presiden," kata JK.

Namun kembali lagi JK menyebut KPU bukan superpower karena masih diawasi Bawaslu. Sedangkan anggota Bawaslu bisa dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tapi saya bilang yang bisa awasi KPU, Bawaslu, Bawaslu tinggi juga, yang bisa pecat KPU Badan Kehormatan, lebih tinggi lagi. Yang angkat semua itu DPR, DPR juga tinggi. Tapi keputusan DPR bisa dikoreksi oleh MK, yang mengoreksi kan harus lebih tinggi dari yang dikoreksi, ya MK," kata JK.

"Sistem kita ini berputar-putar begitu, kan. Dengan kondisi hari ini, karena itu maka perlu banyak usulan agar kembali ke UUD 1945 tentu yang asli, tentu tidak mudah. Karena banyak perubahan," imbuhnya. (rna/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads