Kalla: Teken Perjanjian Helsinki Tak Perlu Persetujuan DPR

Kalla: Teken Perjanjian Helsinki Tak Perlu Persetujuan DPR

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2005 16:25 WIB
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kembali terlibat polemik dengan DPR. Kali ini soal kesepakatan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Wapres berpendapat, penandatanganan kesepakatan damai yang dicapai di Helsinki, Finlandia, itu tidak memerlukan persetujuan DPR terlebih dulu."Perjanjian ini bukan dengan negara lain. Sistem dengan DPR nanti namanya ratifikasi. Setelah ditandatangani, baru dimintakan ratifikasi. Bukan sebelumnya," kata Wapres dalam jumpa pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (22/7/2005). Proses penyusunan draf perjanjian penghentian konflik antara RI dengan GAM sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Menurut Wapres, pelibatan parlemen dalam penyusunan dokumen yang rencananya ditandatangani pada 15 Agustus 2005 justru akan mempersulit proses perjanjian. Pasalnya akan sulit dibedakan siapa yang lebih berwenang dalam perundingan.Kalla menjelaskan, peranan parlemen dibutuhkan dalam proses implementasi poin-poin kesepakatan perjanjian damai di lapangan. Contohnya adalah memberi pertimbangan dan persetujuan dalam amandemen UU nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) serta amnesti pada mantan anggota GAM. "Untuk proses yang memerlukan persetujuan DPR tentu pada waktunya kita akan ajukan. Saat itu nanti setelah penandatanganan," kata Kalla. Kalla juga yakin DPR RI tidak akan menolak draf kesepakatan yang dihasilkan dalam lima kali pertemuan informal antara delegasi RI-GAM di Finlandia. Meskipun sampai saat ini masih ada keberatan dari beberapa pihak di parlemen, Kalla menilai penolakan itu hanya sedikit. "Itu kan mungkin kurang paham saja. Kalau yang menolak hanya satu partai artinya 80 persen suara sudah menerima. Jadi selesai," tegas Kalla.Kalla menambahkan, dalam menyelesaikan konflik NAD hanya ada dua pilihan yang tersedia yaitu menandatangani perjanjian damai atau melanjutkan kontak senjata yang telah berlangsung selama 30 tahun terakhir."Saya ingin minta lagi siapa pun yang ingin perang lagi, ke Aceh sendiri. Siapa yang tidak ingin damai, silakan ke Aceh sendiri untuk angkat senjata. Masa sudah mau damai masih mau perang lagi? TNI saja setuju damai," tandas Kalla. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads