Ketua MPR Sarankan DPD Terima Undangan DPR

Ketua MPR Sarankan DPD Terima Undangan DPR

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2005 16:16 WIB
Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta DPR dan DPD berdamai soal rebutan sidang yang kini masih memanas. DPD diminta berlapang hati menerima undangan DPR dalam sidang pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2006 pada 16 Agustus 2005 nanti.Dengan berlapang hati, Hidayat berharap ke depannya dua lembaga tinggi negara ini bisa memperbaiki hubungan, terutama yang terkait dengan kewenangan masing-masing pihak."Kalau tidak ada titik temu, saya berharap ada solusi elegan. Solusinya dengan konvensi yang ada saja dulu," kata Hidayat di Gedug MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (22/7/2005).Menurut Hidayat, amandemen UUD 1945 memberikan kewenangan kepada DPD untuk melakukan pengawasan terhadap RAPBN. Namun, UUD tidak merincinya secara detil karena kewenangan DPD dalam memberikan kewenangan hanya sebatas memberikan masukan dan itu pun secara tertulis.Karena itu, dia menyarankan, di masa depan DPD bisa memperjuangkan kewenangannya dalam melakukan pengawasan terhadap APBN. Soal usulan agar MPR menjadi penengah, Hidayat mengaku MPR tidak memiliki kewenangan menjadi penengah dalam mengatasi konflik antara DPR dan DPD. Namun, jika diperlukan penengah dalam kasus ini, dia menyarankan agar dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). "MK memiliki kewenangan menafsirkan UU yang menyangkut persengketaan dua lembaga tinggi negara," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads