KPK Sita Dokumen Proyek Tinta dan Hard Disk Rusadi
Jumat, 22 Jul 2005 16:14 WIB
Jakarta - KPK menggeledah ruang kerja anggota KPU, Rusadi Kantaprawira. Sebab, Rusadi sudah berstatus tersangka korupsi proyek pengadaan tinta Pemilu 2004. Sejumlah dokumen, hard disk dan kunci ruangan Rusadi disita KPK.Ruang Rusadi yang diperiksa terletak di lantai 2, Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.00 WIB, Jumat (22/7/2005).Saat keluar ruangan, 2 penyidik KPK terlihat membawa 2 koper berukuran besar dan 1 bundel dokumen. "Kita menyita dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan tinta karena sebelumnya Pak Rusadi sudah menyerahkan fotokopiannya," kata seorang penyidik KPK, Yessy Esmeralda. Saat ditanya wartawan, Rusadi mengaku hanya mendampingi penyidik KPK menggeledah ruanggannya. "Saya tidak diminta penjelasan apa-apa karena penjelasannya akan saya berikan nanti di KPK," ujar Rusadi. Akademisi ini tersandung kasus korupsi dalam pengadaan tinta Pemilu 2004. Akibat tindakan ini, kerugian negara ditaksir Rp 8 miliar.
(ton/)











































