"Tapi yang sangat kelihatan (pelanggaran netralitasnya) itu Sumatera Selatan. Sumatera Selatan itu karena empat paslon terutama calon gubernurnya itu adalah para mantan yang sedang menjabat sebagai bupati. Jadi hubungan mereka ke jajaran birokrasi kabupaten asalnya masih sangat kuat," kata Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6/2018).
Dugaan pelanggaran tertinggi selanjutnya ada di Provinsi Maluku Utara. Robert menyebut kemungkinan adanya pelanggaran netralitas di Maluku Utara lebih kepada kedekatan etnis, bukan pertimbangan jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pembelahan dukungannya itu berdasarkan etnis. Birokrasi dari etnis mana, dukung kandidat dari etnis yang mana, suku yang mana, bahkan juga pulau-pulau," sambungnya.
Sementara itu, Jawa Barat menjadi daerah yang minim temuan pelanggaran netralitas PNS di Pilkada. Diduga karena para paslon yang maju tak menjabat di pemerintahan.
"Kalau dari yang lima itu ya saya kira merata kecuali Jabar. Jabar itu, mungkin ya, mungkin karena gubernurnya sudah selesai, tidak lagi maju. Kemudian kerabatnya sendiri secara langsung tidak (maju lagi), meskipun partainya maju," terangnya.
Untuk diketahui, KPPOD melakukan pemantauan terhadap lima provinsi di Indonesia. Lima provinsi tersebut antara lain Sumsel, Jabar, Kalbar, Sulteng, dan Maluku Utara.
Pemantauan dilakukan sejak bulan Februari hingga bulan Juni 2018. Pemantauan dilakukan dengan teknik studi lapangan berupa Forum Grup Diskusi (FGD), in depth interview, observasi dan dibantu dengan software analisis Nvivo 12.
KPPOD merupakan lembaga pemantau independen yang fokus pada tata kelola otonomi daerah. Fokus pemantauan KPPOD pada segala hal terkait kebijakan dan pelayanan publik di bidang ekonomi, fiskal dan kebijakan desentralisasi/otonomi daerah secara umum. (yas/ams)











































