"Saudara Taufik adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projo Kota Pariaman, dan dia menjadi anggota Tim Seleksi untuk Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman," kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade kepada detikcom, Minggu (24/6/2018).
Nama Taufik ada dalam salinan Pengumuman KPU bernomor 594/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018 tentang Pembentukan Keangggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2018-2023. Pengumuman itu diteken Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Juni 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre Rosiade melanjutkan, bukan hanya Taufik sebagai orang Projo yang duduk di KPU. Ada pula Ory Sativa Syakban yang duduk sebagai anggota KPU Kabupaten Pariaman.
"Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Projo Kota Pariaman, Ory Sativa, terpilih menjadi anggota KPU Kota Padang Pariaman," kata Andre.
Nama Ory ada di Pengumuman KPU bernomor 555/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018 tentang Penetapan Anggota KPU Kabupaten Kota, Periode 2018-2023. Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Gerindra mengkritik masuknya Taufik dan Ory Sativa ke dalam keanggotaan KPU. Ini dinilainya sebagai tanda keberpihakan KPU terhadap pihak tertentu.
"KPU RI ternyata memilih anggota Timsel KPUD yang merupakan tim sukses dan pendukung Presiden Jokowi (Projo). Penunjunggan anggota Timsel yang tidak independen tersebut berpotensi menghasilkan penyelenggara Pemilu yang berpihak kepada kandidat tertentu," kata Andre.
Menurut Andre, Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang tentang Pemilu telah mengatur agar KPUD haruslah diisi pihak yang mandiri dan tidak memihak. Agar KPUD diisi pihak yang netral, maka Tim Seleksi harus steril dari pihak-pihak yang partisan. Namun ini tidak terjadi di Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman.
"Peristiwa terpilihnyha Timsel KPUD di Sumbar yang merupakan ketua Ormas pendyukung Presiden mengindikasikan bahwa Pemilu ke depan akan berpotensi mengalami kecurangan untuk menguntungkan kubu tertentu," kata Andre.
"Itu kan cara-cara berpolitik yang menghalalkan segala cara. Kita tahu di Sumbar, Pak Jokowi kalah telah di 2014. Tentu Pak Jokowi mengharapkan hasil yang berbeda di 2019. Tapi bagi kami ini cara-cara kampungan dan merusak harapan kita semua untuk terciptanya Pemilu yang bersih dan adil," tutur Andre.
Tudingan ini dibantah oleh Ketua KPU Arief Budiman. KPU sudah mengklarifikasi hal itu ke anggota Timsel dan komisioner yang dimaksud kemudian dibantah.
"Itu sudah kita klarifikasi kemarin. Pengakuan dia bukan (anggota Projo)," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi akan memeriksa kebenaran informasi ini. "Nanti dicek," kata Budi Arie, singkat. (dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini