Tangani 6.000 Kasus Korupsi, KPK Cari 156 Pegawai Baru

Tangani 6.000 Kasus Korupsi, KPK Cari 156 Pegawai Baru

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2005 15:26 WIB
Jakarta - Anda mencari kerja yang lebih menantang? Silakan melamar ke KPK. KPK membutuhkan 156 orang karyawan, termasuk penyidik. Syaratnya, pelamar dilarang kontak langsung dengan KPK.Pelamar yang berminat dapat mengirimkan lamaran lewat email ke PPM Assessment Center dengan alamat rekrutment@lppm.ac.id dan untuk bisa mendapatkan formulir daftar riwayat hidup bisa di-download dari www.kpk.go.id. Lamaran paling lambat dikirim 31 Juli 2005.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki mengaku lembaganya kewalahan menangani 6.000 kasus korupsi. Pasalnya jumlah SDM-nya terbatas. Banyak penyidik KPK yang terpaksa lembur hingga larut malam untuk menyelesaikan tugasnya."KPK membuka 500 lowongan. Tapi tahun ini kami hanya membutuhkan 156 personel baru," kata Ruki di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2005).Guna meniadakan kemungkinan KKN, menurut Ruki, pelamar dilarang mengadakan kontak langsung atau tidak langsung atau pernah datang ke kantor KPK.KPK menggunakan konsultan perekrutan independen yaitu Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen (LPPM). Jumlah pegawai KPK hingga kini mencapai 150 orang. Sebanyak 50 orang di antaranya JPU, penyidik dan penyelidik. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini